Wujudkan Janji Kinerja, Kanim Mataram Berkomitmen Berikan Pelayanan Publik Yang Inklusif

Wujudkan Janji Kinerja, Kanim Mataram Berkomitmen Berikan Pelayanan Publik Yang Inklusif

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengikuti kegiatan Deklarasi Janji Kinerja 2022 bertempat di halaman Lapas Mataram pada Senin (17/1/2022). Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala UPT dan pejabat struktural Lapas Mataram, LPP Mataram, Bapas Mataram dan Rupbasan Mataram.

Kegiatan diawali dengan Deklarasi Janji Kinerja yang disampaikan oleh Kepala Lapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar dan diikuti oleh peserta deklarasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Janji Kinerja oleh Kepala UPT dan pejabat struktural yang hadir, dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB.

Dalam sambutanya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim memaparkan perlunya perubahan menuju birokrasi yang lebih baik. Adhar juga mencontohkan bahwa negara maju seperti Inggris pun tidak luput dari pembenahan birokrasi.  “Negara besar seperti Britania Raya saja merombak habis tatanan konsep birokrasinya. Apalagi Indonesia. Ini merupakan proses kerja yang dilakukan bersama serta sesuatu yang menjadi keniscayaan bagi kita semua,” paparnya.

Lebih lanjut, Adhar berharap agar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja ini tidak hanya menjadi kegiatan yang bersifat seremonial belaka. “Saya berharap semoga ini bukan seremonial semata tapi sebuah fundamental kinerja yang hakiki dalam membangun sistem kinerja bersama. Ombudsman dengan senang hati terlibat dalam proses ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto dalam sambutannya menekankan agar seluruh satker menguatkan fungsi penegakan hukum yang dimiliki masing-masing. “Tahun 2021 kita sudah menggelorakan pelayanan, tahun 2022 kita tingkatkan sisi penegakkan hukum”, tuturnya

Ditemui terpisah seusai deklarasi, Kepala Seksi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Made Surya Artha menjelaskan bahwa untuk mewujudkan janji kinerja, ia dan timnya siap memberikan pelayanan publik yang inklusif. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik yang inklusif, dimana setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan kami”, tuturnya.

Untuk dapat menjamin bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan, Made menjelaskan bahwa Kanim Mataram menyediakan layanan berbasis HAM. “Kami memiliki ruang layanan khusus dengan fasilitas penunjang yang lengkap untuk melayani permohonan paspor bagi pemohon berusia lanjut, ibu hamil, dan penyandang disabilitas”, pungkasnya.

Lebih lanjut terkait layanan berbasis HAM, Made juga menjelaskan bahwa Kanim Mataram memiliki layanan emergency service. “Kami dapat memberikan pelayanan emergency service bagi mereka yang sakit keras dan membutuhkan segera layanan paspor atau izin tinggal, petugas kami akan datang dan melayani di tempat”, jelasnya.

Dengan adanya layanan berbasis HAM tersebut, Made berharap seluruh pemohon baik WNI maupun WNA dapat mengakses layanan Kanim Mataram tanpa adanya diskriminasi. “Keterbatasan fisik maupun keterbatasan lainnya tidak semestinya menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mengakses layanan kami. Kami akan bekerja keras sesuai janji yang telah kami deklarasikan untuk memberikan pelayanan yang inklusif bagi seluruh masyarakat”, tuturnya.

 

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Fotografer: A. A. Gede Oka Dananjaya Surya

Editor: Aditya Bayu Prabawa

Menkumham Yasonna: Era Pandemi Memaksa Kita Bekerja dan Berpikir ‘Extra Ordinary’

Menkumham Yasonna: Era Pandemi Memaksa Kita Bekerja dan Berpikir ‘Extra Ordinary’

Refleksi Akhir Tahun, Menkumham Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

Jakarta – Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly menekankan pentingnya transformasi digital untuk merespons berbagai tantangan yang muncul akibat pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (29/12/2021), di Jakarta.

“Era pandemi ini memaksa kita untuk bekerja dan berpikir “extra ordinary” dengan menerapkan pembiasaan baru yaitu pola kerja new normal,” ungkapnya.

Yasonna menyampaikan, sepanjang tahun 2021 Kemenkumham telah melakukan transformasi digital ke semua lini layanan publik dan administrasi perkantoran sebagai solusi di tengah kondisi yang penuh dengan tantangan akibat pandemi.

“Tujuan kita melakukan transformasi digital adalah untuk merespons cepat situasi kondisi yang muncul akibat dampak Covid-19 ini, salah satunya adalah kondisi menurunnya tingkat perekonomian masyarakat,” ujar Yasonna.

Guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat melalui usaha mikro dan kecil agar memiliki daya saing, kata Yasonna, Kemenkumham mengeluarkan inovasi aplikasi perseroan perorangan untuk memudahkan berusaha secara perorangan dalam membuka usaha/investasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Kita juga melakukan perbaruan sistem pada pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia,” ungkapnya.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menuturkan, tahun 2021 adalah tahun yang berat dan penuh tantangan. Di Kementerian Hukum dan HAM, kasus pegawai terpapar Covid-19 pernah berada pada angka 7.720 dan dari angka tersebut sebanyak 63 pegawai meninggal dunia karena Covid-19.

Kemenkumham melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19, mulai dari penyemprotan desinfektan secara rutin, pemberian vitamin dan obat-obatan, memvaksinasi seluruh pegawai, keluarga pegawai, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta lainnya.

“Berkat pertolongan Tuhan, komitmen, disiplin, serta kepedulian kita, dan pengendalian ketat yang dimulai dari imbauan hidup sehat, disiplin menerapkan protokol kesehatan, akhirnya jumlah pegawai terpapar Covid-19 dapat kita turunkan sampai hari ini hanya 2 (dua) orang pegawai yang terpapar covid, 1 orang dari unit pusat dan 1 orang dari Kantor Wilayah,” ungkap Menkumham.

Beberapa sentra layanan juga diperbanyak dan dipermudah proses pelayanannya, dengan otomasi digitalisasi, sehingga meminimalisir pertemuan antarmanusia untuk cegah penularan Covid-19.

“Kebijakan pembatasan warga negara asing yang masuk ke Indonesia, kebijakan pemberian asimilasi terhadap WBP untuk mengurangi kepadatan hunian Lapas juga kita berlakukan sehingga Kemenkumham mampu mengkontribusi keberhasilan pengendalian Covid-19,” tutur Yasonna.

“Kerja keras tidak mengkhianati hasil, berkat kolaborasi dan sinergi internal Kemenkumham, Kementerian/Lembaga lain, dan dukungan stakeholder lainnya, akhirnya Kemenkumham berhasil menorehkan prestasi sepanjang tahun 2021,” sambung Yasonna.

Adapun prestasi yang ditorehkan Kemenkumham pada tahun 2021, yakni :

1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 10 kali berturut-turut.

2. 6 Satker Penerima WBBM dan 49 Satker Penerima WBK tahun 2021 oleh Kementerian PAN-RB.

3. Penghargaan KPK kepada Kemenkumham atas pelaporan dan pengendalian gratifikasi.

4. Top 25 Inovasi Pos Pengaduan di 50 Denominasi Gereja di Manokwari.

5. Top 45 Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atas Layanan SIPKUMHAM dari KemenPAN dan
RB.

6. Top 99 Inovasi Layanan Publik Aplikasi VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Elektronik).

7. TOP Leader On Digital Implementation Atas Penghargaan Top Digital Awards 2021 di Bidang Teknologi Digital (IT & TELCO) Kategori Instansi Pemerintah.

8. Penghargaan TOP DIGITAL Awards 2021 kepada Kementerian Hukum dan HAM atas Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Pemasyarakatan.

9. Predikat “SANGAT BAIK” pada penerapan Sistem Merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

10. Predikat Role Model Pelayanan Publik Ramah Kaum Rentan Oleh KemenPAN-RB.

11. Peringkat I Kategori Kementerian/Lembaga Pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan Terbaik dalam Kegiatan Pemberian Penghargaan JFK Awards Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan.

12. Serta beberapa penghargaan lainnya.

“Saya menyadari sepenuhnya, bahwa masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki. Perbaikan sistem dan pembaruan prosedur harus terus menerus kita update dan awasi, tujuannya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak bisa diprediksi. Saya minta hal ini dilakukan dengan cepat dan tepat, sehingga peristiwa seperti kebakaran, pelarian, tenggelamnya kapal tidak terjadi lagi,” pungkas Yasonna.

Menkumham Yasonna Laoly: Lulusan Poltekip dan Poltekim Harus Mampu Tingkatkan Layanan Publik

Menkumham Yasonna Laoly: Lulusan Poltekip dan Poltekim Harus Mampu Tingkatkan Layanan Publik

Depok – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa seluruh taruna lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) harus mampu menyelesaikan besarnya tantangan terkait pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Yasonna saat mewisuda taruna Poltekip angkatan 52 dan taruna Poltekim angkatan 20 di Gedung BPSDM Kemenkumham, Depok.

“Tantangan Kementerian Hukum dan HAM di masa depan semakin besar, tuntutan masyarakat akan pelayanan publik pun semakin kompleks. Para lulusan Poltekim dan Poltekip punya peranan penting untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut,” ucap Yasonna.

“Saudara sudah dididik dan disiapkan selama empat tahun untuk siap bekerja dan berkinerja di Kementerian Hukum dan HAM secara PASTI,” sambung Menkumham.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menyampaikan, seluruh taruna Poltekip dan Poltekim yang diwisuda hari ini adalah calon-calon pemimpin organisasi yang harus mampu menjadi role model atau contoh untuk organisasinya.

“Saudara harus mampu membawa Kementerian ini menjadi lebih baik lagi dan memberikan legacy di dalamnya,” ujar Yasonna.

Dalam acara wisuda yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, Yasonna berpesan agar para wisudawan mempunyai lima modal dasar untuk terjun ke dunia kerja di Kementerian Hukum dan HAM. Kelima modal dasar itu, yang pertama adalah strategi; karena sebagai pemimpin harus mempunyai dan mampu membuat suatu strategi untuk percepatan kinerja organisasi.

“Kemudian integritas; ini yang paling penting karena harus ada dalam diri kita semua sebagai tuntunan dalam bertindak dan berperilaku,” ujar Yasonna.

Ketiga adalah akuntabel, artinya semua perbuatan, perilaku maupun kinerja harus dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat adalah profesional; melakukan semua tugas yang diamanahkan dengan sebaik-baiknya, fokus pada tujuan, efektif dan efisien untuk hasil yang berkualitas.

Selain SIAP atau strategi, integritas, akuntabel, dan profesional, modal dasar kelima adalah harus mampu menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki kemampuan literasi yang baik, memiliki jiwa hospitality dan entrepreneurship, serta daya networking.

“Semuanya bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sebagai wujud dari kehadiran langsung negara di tengah masyarakat,” kata Yasonna.

“Sekaranglah saatnya saudara-saudara mengaktualisasikan apa yang dipelajari selama ini,” sambungnya.

Taruna Poltekip dan Poltekim yang diwisuda hari ini adalah taruna penerimaan tahun 2017 yang seluruhnya berjumlah 506 orang, terdiri dari 256 taruna Poltekip, dan 250 taruna Poltekim.

Pembelajaran dimulai tahun 2018, namun sejak 16 Maret 2020 sampai saat ini, seluruh taruna melaksanakan pembelajaran jarak jauh (virtual) karena kondisi pandemi Covid-19. Adapun pelatihan dan pengasuhan dilakukan bersama UPT terkait.

Memperingati Hari Ibu Ke-93, Dharma Wanita Persatuan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Menggelar Bakti Sosial di Panti Sosial Lanjut Usia Mandalika

Memperingati Hari Ibu Ke-93, Dharma Wanita Persatuan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Bakti Sosial di Panti Sosial Lanjut Usia Mandalika

MATARAM – Dharma Wanita Persatuan (DWP) menggelar bakti sosial di Panti Sosial Lanjut Usia Mandalika sebagai rangkaian peringatan Hari Ibu yang ke-93, kegiatan bakti sosial dilaksanakan dan diikuti oleh perwakilan anggota DWP pada 21 Desember 2021 dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada para Lansia yang tinggal di Panti Sosial Lanjut Usia ini.

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua DWP, Ayu Made Surya, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk bakti DWP dalam menghargai jasa para ibu dan ayah di seluruh Indonesia yang diwakili oleh para Lansia yang tinggal di Panti Sosial Lanjut Usia ini, “Kita tidak bisa merayakan Hari Ibu jika kita tidak bisa membuktikan kepedulian dan empati kita terhadap para ibu dan ayah yang tinggal di Panti Sosial ini. Bantuan kami ini tidak seberapa namun kami ingin menunjukkan rasa peduli dan empati kami sehingga nantinya semoga bisa menular dan disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat sehingga akhirnya kita bisa benar – benar merayakan Hari Ibu bersama – sama.” ujar Ayu.

Kegiatan bakti sosial ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Ibu yang ke-93, dan senada dengan arahan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Ibu ke-93, “ Esensi peringatan Hari Ibu adalah untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan eksistensi perempuan dalam pembangunan bangsa” pungkas Menteri PPPA.

Penulis: Aditya Bayu Prabawa

Dalam Rangka Memperingati Hari HAM Sedunia Ke-73, Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Mataram Kembali Meraih Penghargaan

Dalam Rangka Memperingati Hari HAM Sedunia Ke-73, Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Mataram Kembali Meraih Penghargaan

MATARAM – Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan rangkaian acara peringatan Hari HAM sedunia ke – 73 yang diperingati secara virtual via Zoom Meetings dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di seluruh Indonesia pada Jumat, 10 Desember 2021. Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa peringatan hari HAM sedunia adalah tonggak yang sangat penting dalam usaha menjunjung tinggi penegakan HAM di Dunia, dan Perlindungan bagi kelompok rentan dari ancaman COVID-19 menjadi fokus pemerintah saat ini. “Selamat Hari HAM sedunia, Semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak. Kementerian Hukum dan HAM akan senantiasa menjunjung tinggi nilai HAM. Equality reducing Inequalities, advancing Human Rights (Kesetaraan mengurangi ketidaksetaraan dan memajukan Hak Asasi Manusia).

Dalam kesempatan ini pula, Kementerian Hukum dan Ham melakukan penyerahan simbolis piagam penghargaan bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan beberapa UPT lainnya sebagai UPT yang telah memberikan pelayanan publik berbasis HAM. Penyerahan piagam penghargaan diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dan diterima oleh perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra.

Putu mewakili Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengucapkan rasa terimakasih banyak kepada jajaran pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram atas usaha dan kerjasamanya sehingga penghargaan ini dapat diraih kembali oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, “ Saya mewakili Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram merasa sangat bersyukur dan bangga karena kami kembali berhasil meraih penghargaan sebagai UPT yang telah memberikan pelayanan publik berbasis HAM. Ini merupakan salah satu bukti komitmen kami dalam upaya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tentu saja dengan menjunjung tinggi HAM. Terimakasih juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat atas bantuan saran yang membangun bagi kantor kami dan mohon dukungannya agar kami dapat selalu meningkatkan pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dengan lebih baik lagi” pungkas Putu.

Penulis: Aditya Bayu Prabawa

Editor: Putu Galih Perdana Putra

Fotografer: M. Jauhari Hendra

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM

MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB sukses meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.HA.03.07 Tahun 2021 Tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2021.

Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini kembali diraih setelah sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendapatkan penghargaan serupa di tahun 2018 dari Menteri Hukum dan HAM RI, Staf Khusus Wakil Presiden RI, Gubernur Nusa Tenggara Barat, dan dari Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Made Surya Artha menjelaskan bahwa ide pembangunan layanan berbasis HAM di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram muncul dari kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang inklusif. “Layanan Paspor Berbasis HAM kami dirikan karena adanya kebutuhan masyarakat khususnya pemohon paspor yang berusia lanjut, ibu hamil, dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan kemudahan dalam pelayanan paspor”, tuturnya.

Lebih lanjut, Made Surya Artha juga menjelaskan bahwa Ruang Layanan Paspor Berbasis HAM telah dilengkapi dengan sarana yang lengkap untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pemohon paspor berkebutuhan khusus. “Kami menyediakan jalur prioritas yang ramah bagi pengguna kursi roda, ruang layanan paspor yang nyaman, alat pijat, bilik foto paspor khusus penyandang disabilitas, toilet khusus penyandang disabilitas, ruang menyusui, hingga buku petunjuk permohonan paspor yang dicetak dengan huruf braille bagi penyandang tuna netra”, jelasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga memiliki layanan emergency service bagi pemohon yang sakit keras dan membutuhkan segera paspor untuk berobat ke luar negeri. “Kami juga memiliki layanan emergency service bagi masyarakat yang sakit keras dan membutuhkan pengobatan segera ke luar negeri namun tidak mampu ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pembuatan paspor, petugas kami akan datang dan melayani di tempat”, tutur Made Surya Artha.

Ditemui secara terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Wisnu Ontoaji mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan berbasis HAM ini. “Kami telah mempublikasikan Layanan Paspor Berbasis Ramah HAM ini melalui kanal media sosial yang kami miliki, dan kami berharap masyarakat Pulau Lombok tidak ragu untuk memanfaatkan layanan ini”, tuturnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Editor: Aditya Bayu Prabawa

Fotografer: A.A. Gede Oka Dananjaya Surya

Kantor Imigrasi Kelas I Tpi Mataram Siap Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Siap Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti proses Desk Evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kamis (1/12). Desk Evaluasi ini merupakan rangkaian proses menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi yang dijalani Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, setelah sebelumnya melaksanakan pencanangan Zona Integritas pada tangal 23 Februari 2021 yang turut dihadiri oleh perwakilan Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman, dan Kanwil Kemenkumham NTB.

Dalam kegiatan desk evaluasi ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Onward Victor Manahan Lumban Toruan memaparkan 6 (enam) area perubahan yang dilaksanakan Kanim Mataram dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mencegah perilaku-perilaku koruptif. Adapun keenam area perubahan yang telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, Onward juga memaparkan berbagai inovasi yang telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat. Yang pertama, inovasi layanan ramah HAM dimana masyarakat pemohon paspor yang masuk dalam kriteria prioritas seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas diberi ruang layanan dan antrian khusus lengkap dengan berbagai fasilitas penunjang di dalamnya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga memiliki layanan di hari sabtu, dimana disediakan layanan pengambilan paspor dan layanan asing di hari sabtu bagi pemohon yang sibuk di hari kerja.

Tidak lupa, Onward juga memaparkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram memiliki inovasi untuk mencegah terjadinya percaloan, seperti inovasi antrian berbasis wajah serta tanda pengenal khusus. “Sistem antrean berbasis wajah ini kami terapkan pada layanan permohonan paspor baik penggantian, baru, BAP paspor hilang dan BAP paspor rusak dengan tujuan untuk mencegah adanya pihak ke-3 atau calo yang memfasilitasi masyarakat dalam hal pengajuan permohonan layanan”, tuturnya.

Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait layanan keimigrasian, Onward menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram telah memiliki inovasi berupa sistem Whatsapp Gateway, yang memungkinkan masyarakat mendapat informasi layanan melalui chat whatsapp tanpa harus datang langsung. “Manfaat yang dirasakan dengan inovasi ini ialah pemohon layanan keimigrasian dapat mengetahui informasi tanpa harus hadir ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga mengurangi penumpukan orang mengingat situasi pandemi Covid-19”, tuturnya.

 

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Editor: Aditya Bayu Prabawa

Fotografer: Khoirun Najib Qudsi

Perkuat Kerjasama, Konjen Australia Sambangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram

Perkuat Kerjasama, Konjen Australia Sambangi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram

MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB menerima kunjungan Konsulat Jenderal Australia pada Selasa (23/11). Selain untuk silaturahmi, kunjunganini bertujuan untuk memperkuat kerjasama, khususnya mengenai keberadaan Warga Negara Australia di wilayah kerja Kanim Mataram.

Dalam kunjunganya, Konsul Chris Goldrick menyampaikan keinginan kuat Konjen Australia diBali untuk melayani dan melindungi Warga Negara Australia yang berdomisili di wilayah kerja Kanim Mataram. Konsul Chris Goldrick juga menyampaikan komitmen kuat untuk memberikan bantuan kekonsuleran bila ada Warga Negara Australia yang membutuhkan. Untuk dapat mewujudkan komitmen tersebut, Konsul Chris Goldrick menjalin kerjasama dengan Kanim Mataram dalam hal permintaan data dan informasi seputar keberadaan Warga Negara Australia di wilayah kerja Kanim Mataram.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Onward Victor Manahan Lumban Toruan mengapresiasi niat Konsulat Jenderal Australia di Bali untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik. Onward menjelaskan bahwa selama ini pihaknya selalu berkoordinasi
dengan kedutaan bila ada Warga Negara Asing yang tersandung masalah keimigrasian. “Kami sejak dulu selalu berkoordinasi dengan kedutaan bila ada orang asing yang bermasalah” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Wisnu Ontoaji menyampaikan sebaran Warga Negara Australia di wilayah kerja Kanim Mataram. “Menurut data yang kami miliki, terdapat 43 pemegang Izin Tinggal Kunjungan, 129 pemegang Izin Tinggal Terbatas, dan 30 pemegang Izin Tinggal Tetap yang tersebar di Pulau Lombok”,jelasnya. Lebih lanjut Wisnu juga menjelaskan bahwa Warga Negara Australia paling banyak berada di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Tengah. “Warga Negara Australia paling banyak berada di Kabupaten Lombok Utara, terutama di 3 Gili, dan juga di Kabupaten Lombok Tengah”, jelasnya

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Intensifkan Pengawasan Orang Asing Jelang WSBK

Intensifkan Pengawasan Orang Asing Jelang WSBK

LOMBOK TENGAH – Menjelang dilaksanakannyaa perhelatan World Superbike (WSBK), Kantor Imigrasi  Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Lombok Tengah yang bertempat di Hotel Grand Royal BIL, Rabu (17/11). Rapat ini diikuti oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dengan mengundang berbagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dalam bidang pengawasan orang asing.

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram yang diwakili oleh Kasi Tikim Wisnu Ontoaji menjelaskan mengenai pentingnya keberadaan Tim Pora dalam meningkatkan sinergitas pengawasan orang asing antarinstansi menjelang perhelatan internasional WSBK. “Kami berharap dengan terlaksananya rapat Tim Pora di wilayah Lombok Tengah ini dapat menguatkan sinergi antar instansi dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Lombok Tengah, khususnya menjelang kegiatan WSBK ini”, tuturnya.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Keimigrasian Reza Mulyawan dalam paparan materinya menjelaskan perlunya meningkatkan kewaspadaan terkait banyaknya orang asing yang akan masuk ke wilayah Lombok Tengah sehubungan dengan kegiatan WSBK. “Kita wajib mendukung perhelatan internasional WSBK ini, namun di sisi lain sebagai anggota Tim Pora kita perlu untuk tetap waspada mengingat adanya potensi orang asing yang masuk ke wilayah kita untuk tujuan yang tidak baik”, paparnya. Lebih lanjut, Reza juga memaparkan data pelanggaran administratif keimigrasian serta isu strategis terkait orang asing di wilayah Lombok Tengah.

Penulis: M. Jauhari Hendrawinata

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Berkomitmen Laksanakan Arahan Sekjen Dalam Upaya Meraih Predikat WBK/WBBM

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Berkomitmen Laksanakan Arahan Sekjen Dalam Upaya Meraih Predikat WBK/WBBM

MATARAM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Langkah Strategi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tahun 2022 Serta Rencana Kebutuhan Anggaran Tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 2021 di Kanwil Kemenkumham NTB. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB beserta jajaran seluruh Satker se-NTB, serta dihadiri secara virtual oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Seluruh Indonesia. Dalam sambutanya Kakanwil Kemenkumham NTB Haris Sukamto berharap agar seluruh satker yang ikut dalam rapat koordinasi ini bisa mengikuti kegiatan ini dengan maksimal walaupun ada beberapa satker yang sedang mengikuti penilaian dari TPN untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan guna penyusunan langkah-langkah strategis untuk menghadapi kedala di tahun-tahun berikutnya. “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menginventarisir kendala dan hambatan yang dihadapi, serta menyusun langkah-langkah strategis guna mengantisipasi kendala serta hambatan, yang mungkin bisa terjadi selama pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dan 2023,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Andap Budhi Revianto dalam sambutannya berpesan kepada seluruh satker untuk memahami pentingnya rapat koordinasi ini dan berharap semua satker dapat mengikutinya dengan baik. Andap juga memberi atensi terkait pembangunan zona integritas baik di tingkat Kantor Wilayah maupun UPT. “Bagi kantor wilayah dan satuan kerja di seluruh Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkumham NTB dan satuan kerja di bawahnya yang akan mengikuti proses Desk Evaluasi TPN, untuk meraih predikat WBK/WBBM, berjuang yang terbaik untuk meraih predikat tersebut dan terutama jaga kualitas layanan” tuturnya.

Ditemui secara terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Onward Victor Manahan Lumban Toruan menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram siap melaksanakan arahan Sekjen Kemenkumham dalam upaya meraih predikat WBK/WBBM. “Sesuai arahan Bapak Sekjen pada kegiatan rapat koordinasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram secara intens melakukan pemantauan terhadap pelayanan untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik” jelasnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra