Gelar Operasi Gabungan Tim Pora Lombok Barat, Kakanim Mataram: Laksanakan Dengan Humanis

Gelar Operasi Gabungan Tim Pora Lombok Barat, Kakanim Mataram: Laksanakan Dengan Humanis

MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB kembali menggelar kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Kabupaten Lombok Barat pada tanggal 10 Mei 2023. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tidak lanjut dari kegiatan Rapat Tim Pora yang telah digelar sebelumnya bersama dengan stakeholder terkait di wilayah Lombok Barat.

Operasi gabungan yang telah dilaksanakan ini juga menjadi bukti bahwa sinergitas antar instansi dalam wadah Tim Pora terjalin dengan kuat, khususnya dalam menjaga wilayah Lombok Barat tetap nyaman dan aman serta menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing di wilayah ini. Hal tersebut dapat terlihat dari keterlibatan berbagai stakeholder seperti Imigrasi, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, KSOP, serta Pemerintah Daerah yang ikut turun ke lapangan dalam pelaksanaan operasi gabungan kali ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungki Handoyo saat memberikan arahan menekankan agar anggota tim Pora yang terjun ke lapangan tetap mengedepankan aspek humanis.  “Operasi gabungan merupakan amanat dari Direktur Jenderal Imigrasi sehingga harus kita jalankan, mohon agar tim melaksanakanya secara humanis”, tuturnya.

Guna mempermudah pelaksanaan operasi gabungan, anggota Tim Pora yang terdiri dari berbagai stakeholder kemudian dibagi menjadi tiga tim kecil untuk kemudian melakukan pengawasan terhadap orang asing di tiga area terpisah di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Masing-masing tim kemudian turun menyasar hotel, restoran, kafe, maupun tempat-tempat lain yang menjadi lokasi keberadaan orang asing. Tim memeriksa dokumen perjalanan serta izin tinggal yang dimiliki orang asing yang berkegiatan  di wilayah tersebut guna memastikan mereka tidak melakukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran hukum lainnya.

Operasi gabungan kali ini berjalan dengan baik dan tanpa kendala, serta tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Hal tersebut diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Putu Agus Eka Putra saat ditemui usai kegiatan. “Kegiatan hari ini telah terlaksana dengan lancar, adapun dalam operasi gabungan ini tim tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan orang asing, mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Lombok Barat”, tuturnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Buat Keonaran di Masjid, Imigrasi Mataram Amankan Seorang Warga Perancis

Buat Keonaran di Masjid, Imigrasi Mataram Amankan Seorang Warga Perancis

MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Ditintelkam Polda NTB berhasil mengamankan seorang Warga Negara Perancis berinisial ER yang membuat keonaran di Masjid Nurul Huda, Dusun Batu Bolong, Lombok Barat. ER, 51 tahun, diamankan di rumahnya di Perumahan Green Valley, Senggigi, Lombok Barat pada hari Selasa, 28 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 wita.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Slamet Wahono menjelaskan bahwa kasus ini bermula setelah adanya laporan dari masyarakat. “Kasus ini bermula saat orang asing berinisial ER mendatangi Masjid Nurul Huda pada Sabtu dini hari tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 wita”, jelasnya.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan bahwa ER masuk ke Masjid Nurul Huda tanpa melepas alas kakinya. Padahal saat itu warga sudah menegur ER untuk melepas alas kakinya karena ia melewati batas suci, namun ER tidak mengindahkan teguran warga tersebut. Di masjid tersebut, ER juga mempertanyakan suara yang dianggapnya bising dan mengganggu waktu istirahatnya. ER juga mempersilakan warga mengambil video untuk memviralkan dirinya. Setelah kejadian tersebut, warga melapor kepada Kepala Dusun Batu Bolong, dan laporan tersebut diteruskan kepada pihak berwajib.

Slamet menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian ini pada tanggal 27 Maret 2023 dan segera melakukan pencarian terhadap pelaku. “Kami menerima laporan hari senin dan di hari itu juga kami bersama dengan Ditintelkam Polda NTB untuk mencari keberadaan pelaku, dan pada tanggal 28 Maret 2023 akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya “, jelasnya.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap identitas pelaku, diketahui pelaku berinisial ER, Warga Negara Perancis, berusia 51 tahun. ER datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada tanggal 5 Maret 2023 dengan menggunakan Visa on Arrival.

Setelah dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, disimpulkan bahwa ER terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Untuk itu kepadanya diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan. Adapun deportasi terhadap ER akan dilakukan pada tanggal 1 April 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang. Sembari menunggu waktu pendeportasian, terhadap ER dilakukan detensi di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Slamet menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim terkait orang asing yang mengganggu ketertiban umum. “kami siap untuk menindak tegas siapapun orang asing di wilayah kami yang melakukan kegiatan yang patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegasnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Kumham Bergerak, Imigrasi Menyapa Hadir di Pantai Pengayoman Lombok Timur

Kumham Bergerak, Imigrasi Menyapa Hadir di Pantai Pengayoman Lombok Timur

Lombok Timur NTB – Mewujudkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik, Kanwil Kemenkumham NTB melalui “Kumham Bergerak,Imigrasi menyapa” menggelar kegiatan Layanan Paspor di Pantai Pengayoman Lapas Selong Dusun Menanga baris desa gunung malang kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (25/02/2023).

Kepala kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungki Handoyo kepada media ini menjelaskan bahwa kegiatan Kumham Bergerak, Imigrasi Menyapa ini merupakan pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh kantor imigrasi Kemenkumham NTB.

Menurut nya, Kegiatan jemput bola tentang pelayanan Keimigrasian dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan Kumham kepada masyarakat terutama bagi wilayah – wilayah yang jaraknya jauh dari Kantor Imigrasi atau UPT yang ada.

Ia melanjutkan, bahwa kegiatan pelayanan imigrasi menyapa kali ini dilaksanakan di Pantai pengayoman Lapas Selong, mengingat wilayah ini cukup padat penduduk dan tempat ini menjadi salah satu obyek wisata yang ramai di kunjungi masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan kali ini merupakan kolaborasi Imigrasi Mataram dengan Lapas Kelas IIB Selong dalam upaya memberikan pelayanan publik,”ujar Pungki.

“Ini bentuk nyata keberadaan Pemerintah dalam melayani masyarakat melalui Kemenkumham NTB,”ucap Pungki Menambahkan.

Pada kegiatan tersebut masyarakat sangat antusias memanfaatkan program yang di lontarkan Kanwil Kemenkumham NTB, dimana masyarakat merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan.

Berdasarkan data hasil layanan kali ini ada 47 orang masyarakat setempat yang mengurus paspor dengan kebutuhan Wisata dan Umroh.

Sementara itu usai pelaksanaan kegiatan Kepala Lapas Kelas IIB Selong Purniawal mengatakan sangat mendukung kegiatan-kegiatan pelayanan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham NTB, melalui Kolaborasi antara Imigrasi dan Lapas Selong kali ini tentunya masyarakat Lombok Timur pada umumnya merasa sangat terbantu.

Purniawal mengatakan Pantai pengayoman ini merupakan destinasi wisata yang menjadi bagian dari kegiatan pembinaan kemandirian di Sarana asimilasi dan edukasi (SAE) lapas selong untuk mengembangkan jiwa usaha disektor pariwisata.

Oleh karenanya kegiatan-kegiatan serupa tentu akan memberikan dampak positif bagi Pantai Pengayoman dan masyarakat itu sendiri.

“Kami berharap kegiatan Layanan lainnya akan dilaksanakan di tempat ini, sehingga Pantai Pengayoman akan semakin dikenal oleh masyarakat dan wisatawan,”tutupnya.

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Dirjen Imigrasi: Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).

“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap Silmy pada Kamis (23/02/2023).

Persyaratan permohonan paspor diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4. Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023.

Silmy menambahkan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui wawancara singkat oleh petugas.

“Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air. Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya,” tuturnya.

Pemastian kepulangan jamaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini moratorium penempatan PMI di Arab Saudi masih berlaku, dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Laporan Analisis Data Penempatan dan Perlindungan PMI Pusat Data dan Informasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode tahun 2021 menunjukkan, Arab Saudi menempati peringkat ke-7 dalam hal penempatan TKI, dengan total 747 orang. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang. Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan, yakni total 4.676 orang.

Pada periode bulan Januari 2023, data BP2MI menunjukkan bahwa Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke-7 dalam penempatan TKI, yaitu 454 orang. Berdasarkan statistik terbaru, lima negara penempatan TKI terbanyak adalah di Malaysia (9.523 orang), Taiwan (5.899 orang), Hong Kong (4.844 orang), Korea Selatan (1.100 orang) dan Jepang (575 orang).

“Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa” Tuai Beragam Apresiasi

“Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa” Tuai Beragam Apresiasi

LOMBOK UTARA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Kanwil Kemenkumham NTB menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Kumham Bergerak Imigrasi Menyapa” yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 11 Februari 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian layanan keimigrasian secara jemput bola, dimana petugas mendatangi lokasi pemohon dan memberikan layanan di tempat. Hal ini dilaksanakan selain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, juga untuk mendukung peningkatan investasi dan pariwisata di NTB.

Pungki Handoyo selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara serentak di dua lokasi berbeda. “Kami memberikan layanan izin tinggal bagi WNA di Gili Trawangan, dan kami memberikan layanan paspor bagi WNI di Pulau Maringkik, Lombok Timur”, jelasnya.

Lebih lanjut Pungki merinci layanan izin tinggal yang diberikan di Gili Trawangan. “Ada beberapa jenis layanan yang kami buka bagi orang asing, seperti layanan perpanjangan Visa on Arrival, Izin Tinggal Kunjungan, dan Izin Tinggal Terbatas”, tuturnya.

Kegiatan ini pun menuai beragam apresiasi karena dirasa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Gemma, seorang Warga Negara Inggris berusia 36 tahun sangat mengapresiasi adanya kegiatan ini. “Saya datang ke Gili Trawangan untuk perpanjangan Visa on Arrival, program ini amat membantu, lebih cepat dan mudah dalam melakukan perpanjangan”, tutur Gema dalam Bahasa Inggris.

Senada dengan Gemma, seorang Warga Negara Perancis bernama Plana, 59 tahun, juga mendapat kemudahan dengan adanya kegiatan ini. “Hari ini imigrasi datang ke Gili Trawangan untuk memberikan pelayanan, saya kira ini adalah hal yang baik karena kami tidak perlu harus ke Mataram, dan saya harap suatu saat imigrasi memiliki kantor di Gili”, tutur Plana dalam Bahasa Inggris.

Kemudahan juga dirasakan oleh masyarakat Pulau Maringkik yang mengajukan permohonan paspor. Adapun di waktu yang sama Imigrasi Mataram memberikan layanan di Pulau Maringkik berupa layanan permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku. Hal ini menuai apresiasi dari tidak hanya dari masyarakat, namun juga dari perangkat desa setempat. Agus selaku Sekretaris Desa Maringkik sangat berharap kegiatan ini dapat berlanjut. “Alhamdulilah Imigrasi Mataram menyelenggarakan pelayanan paspor di desa maringkik, mengingat jika warga kami ingin membuat paspor harus menyebrang laut dan memakan waktu yang lama, kegiatan ini sangat luar biasa dan sangat membantu, kami berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan”, tuturnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

WNA Kini Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan dan Perpanjangan di Website Molina Imigrasi

JAKARTA – Warga Negara Asing (WNA) dapat mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata dan Visa Kunjungan Pra-Investasi di website molina.imigrasi.go.id mulai Kamis, 26 Januari 2023. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi Indonesia – yang dirayakan sebagai Hari Bhakti Imigrasi (HBI) – Ke-73, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan layanan baru tersebut dengan metode pembayaran menggunakan secara online.

“Selain mengajukan Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi, WNA juga dapat memperpanjang Electronic Visa on Arrival (e-VOA) melalui website Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina). Pembayaran dapat dilakukan menggunakan kartu kredit atau debit dalam jaringan Visa, Mastercard atau JCB. Dengan begitu, WNA bisa menyelesaikan permohonan visanya dalam sekali proses. Ini merupakan salah satu wujud digitalisasi pelayanan publik yang sedang digalakkan oleh Ditjen Imigrasi,” terang Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim pada Kamis (26/01/2023).

Sebelumnya, wisatawan asing pemegang e-VOA harus datang ke kantor imigrasi untuk mengajukan perpanjangan. Dengan adanya layanan baru ini, wisman akan lebih nyaman untuk menikmati waktu berliburnya karena semua dapat mereka proses di mana pun dan kapan pun, cukup menggunakan smartphone dan jaringan internet.

“Visa Kunjungan untuk Wisata dan Pra-Investasi dapat diajukan WNA tanpa memerlukan penjamin (sponsor). Layanan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan investasi. Imigrasi memberikan kemudahan bagi pebisnis global dan investor dunia untuk meninjau serta mempelajari investasi yang potensial sebelum mereka menanamkan modal di Indonesia,” lanjut Silmy.

Untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata, Visa Kunjungan Pra-Investasi maupun e-VOA, WNA perlu mendaftarkan akun di molina.imigrasi.go.id. Setelah log in, pemohon dapat mengisi form yang tersedia dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan. Apabila semua data sudah dipastikan benar, pemohon dapat menyelesaikan pembayaran dengan mengikuti panduan yang tertera pada website. Selanjutnya, visa akan dikirimkan secara elektronik ke alamat E-Mail WNA.

“Saya berharap segala ikhtiar yang kami lakukan akan berkontribusi kepada kemajuan bangsa dan memperkuat citra positif negara. Percepatan pelayanan keimigrasian yang memperhatikan kebutuhan masyarakat juga kami lakukan melalui analisis berbasis data dan peningkatan wawasan digital di jajaran Imigrasi,” pungkasnya.

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta

JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan pengoperasian 10 unit autogate di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (26/01/2023). Pengoperasian autogate ini dilakukan menyusul reaktivasi autogate di Terminal 3 di pertengahan Januari, yang sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

“Autogate pernah ada di Terminal 2D dan 2E, saat Imigrasi masih di tempat yang lama. Namun, saat dipindahkan ke Terminal 2F pada tahun 2019, autogate menjadi vakum. Kini kami hadirkan kembali dengan mesin yang baru, lebih canggih dan modern, sama seperti di Terminal 3. Totalnya ada 10 unit, 5 unit di area keberangkatan dan 5 unit di area kedatangan,” ujar Dirjen Imigrasi di sela-sela kegiatan peresmian.

Dengan pengoperasian autogate, lanjut Silmy, diharapkan lalu lintas pelaku perjalanan internasional menjadi lebih efektif dan efisien. Pelintas cukup memindai halaman biodata paspor pada mesin yang tersedia, setelah itu mengarahkan wajah ke kamera pengenal wajah (face recognition).

Autogate dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. Selain memberi pengalaman pelayanan contactless, kamera pengenal wajah pada mesin ini juga terhubung dengan sistem pencegahan dan penangkalan Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum keimigrasian.

Selain fasilitas autogate, Dirjen Imigrasi juga meresmikan pengoperasian Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) yang berada di Lt. 4, Area Perkantoran, Gedung Parkir Terminal 3 Internasional. Layanan ini buka setiap hari, (Senin-Minggu) pukul 08.00 – 11.30 WIB.

“Ruang khusus layanan percepatan paspor ini dibuka dengan mempertimbangkan tingginya permintaan masyarakat atas layanan ini, namun ketersediaan ruang di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terbatas,” tuturnya.

Peduli Terhadap Anak Sekolah Kurang Mampu, DWP Imigrasi Mataram Gelar Bakti Sosial

Peduli Terhadap Anak Sekolah Kurang Mampu, DWP Imigrasi Mataram Gelar Bakti Sosial

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako dan dana santunan kepada anak-anak usia sekolah yang menghuni Panti Asuhan Al Ikhlas Ampenan pada Rabu, 25 Januari 2023. Program bakti sosial ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna menyambut Hari Bakti Imigrasi (HBI) yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2023 mendatang.

Selain dihadiri oleh Pengurus DWP Imigrasi Mataram, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan DWP Kanwil Kemenkumham NTB. Hal ini merupakan bentuk kepedulian keluarga besar pengayoman NTB terhadap pendidikan anak-anak penghuni panti asuhan.

Dalam sambutannya, Nita Wely selau perwakilan DWP Kanwil Kemenkumham NTB berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat. “Kami mengucapkan terima kasih sudah diterima, mungkin nilainya tidak seberapa tapi mudah-mudahan bermanfaat untuk adik-adik di panti asuhan”, tuturnya.

Sementara itu, M. Azizi Ismail selaku pengurus Panti Asuhan Al Ikhlas Ampenan mengapresiasi bantuan yang diberikan. “Terimakasih atas kehadiran ibu-ibu Dharma Wanita, mudah-mudahan bisa mendatangkan keberkahan dan nilai positif terhadap lingkungan panti” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan anak-anak yang menghuni panti asuhan. Tercatat total 57 orang yang menghuni panti asuhan ini yang rata-rata sedang menempuh pendidikan di bangku SMP. Beberapa penghuni juga sedang melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi di bangku kuliah dengan memanfaatkan beasiswa bidikmisi.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Bentuk Kepedulian Terhadap Penyandang Disabilitas, Imigrasi Mataram Gelar Baksos ke SLB

Bentuk Kepedulian Terhadap Penyandang Disabilitas, Imigrasi Mataram Gelar Baksos ke SLB

MATARAM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako dan bantuan dana kepada siswa-siswi penyandang disabilitas di SLB A YPTN Mataram pada Jumat, 20 Januari 2023. Bakti sosial ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan guna menyambut Hari Bakti Imigrasi (HBI) yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari 2023 mendatang.

Kegiatan ini dihadiri langsung pejabat tinggi pratama Kantor Wilayah dengan didampingi oleh pejabat struktural dari Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Hal ini merupakan bentuk atensi dan kepedulian pimpinan kepada para siswa penyandang disabilitas di SLB A YPTN MAtaram.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana memberi semangat kepada para siswa. Menurutnya, disabilitas bukanlah penghalang seseorang untuk bisa sukses, karena saat ini penyangdang disabilitas pun bisa menjadi ASN. “Kepada adik-adik, tetap bersemangat memberikan yang terbaik karena ada rekrutmen ASN bagi penyandang disabilitas”, jelas Anton.

Sementara itu, Kepala SLB A YPTN Mataram sekaligus Ketua Yayasan Tuna Netra Al-Mahsyar Ahmad Fatoni mengapresiasi bantuan yang diberikan. Menurutnya bantuan ini sangat meringankan beban biaya operasional yang ditanggung. “Adanya bantuan ini akan membantu operasional kegiatan panti asuhan, semoga Allah SWT membalas kebaikan semua ini”. tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan. Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi kepada Kepala Sekolah. Penyerahan ini dilaksanakan dihadapan para siswa SLB A YPTN Mataram. Tercatat total 33 siswa yang menempuh pendidikan di sekolah ini dengan jenjang bervariasi, mulai dari SD sampai dengan SMA.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra

Dukung Pemulihan Pariwisata, Imigrasi Mataram Gelar Pelayanan Izin Tinggal di Gili Trawangan

Dukung Pemulihan Pariwisata, Imigrasi Mataram Gelar Pelayanan Izin Tinggal di Gili Trawangan

Pandemi yang mulai mereda menjadi momentum bagi Indonesia untuk memulihkan kembali perekonomian yang sempat lesu pada dua tahun terakhir. Salah satu upaya yang ditempuh agar ekonomi masyarakat kembali menggeliat adalah dengan menggalakan kembali sektor pariwisata. Kini, secercah harapan mulai nampak. Hotel, restoran, cafe, dan berbagai tempat wisata yang selama dua tahun belakangan sempat sepi kini mulai kembali didatangi wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Hal tersebut tentu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Untuk mendukung pemulihan pariwisata tersebut, pemerintah melakukan berbagai upaya sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, tidak terkecuali Imigrasi. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Imigrasi memiliki 4 fungsi dimana salah satunya adalah fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Fungsi tersebut diwujudkan salah satunya dengan memberikan kemudahan pemberian izin tinggal, yang diharapkan berimplikasi terhadap kedatangan orang asing ke Indonesia baik untuk tujuan wisata, investasi, maupun untuk tujuan lainnya sehingga memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.

Salah satu bentuk kontribusi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB dalam mendukung pemulihan pariwisata di wilayah kerjanya adalah dengan menginisiasi program Imigrasi Menyapa di wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara pada hari Rabu, 18 Januari 2023. Konsep program ini adalah program jemput bola, dimana petugas imigrasi mendatangi lokasi pemohon untuk memberikan pelayanan izin tinggal sekaligus melakukan penyebaran informasi keimigrasian. Dengan adanya program ini, orang asing di Gili Trawangan tidak perlu menempuh perjalanan yang jauh ke Kota Mataram, melainkan petugas imigrasi yang mendatangi mereka dan memberi pelayanan di tempat.

Valerio Cagnoli, usia 40 tahun, seorang WNA asal Italia menyampaikan apresiasinya setelah mengikuti layanan ini. Ia menuturkan bahwa layanan yang diberikan Imigrasi Mataram ini sangat memudahkanya dalam melakukan perpanjangan izin tinggal. “Ini adalah program yang sangat baik karena saya tidak perlu harus ke Mataram melainkan saya cukup menyeberang naik perahu dari Gili Air”, ujarnya dalam bahasa Inggis.

Lebih lanjut Valerio berharap kegiatan serupa dapat menjadi program rutin. “Jika layanan ini bisa menjadi program rutin, maka akan terjadi peningkatan yang baik dari sisi pelayanan”, ujarnya dalam bahasa Inggris.

Senada dengan Valerio, seorang Warga Negara Inggris bernama Corrine Jane Matthews menuturkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia yang saat ini sedang mengikuti kursus diving di Gili Trawangan merasa terbantu karena ia tidak perlu meninggalkan pelajaran diving nya guna melakukan perpanjangan izin tinggal ke Mataram. “Fakta bahwa pihak imigrasi datang ke Gili Trawangan untuk melakukan perekaman sidik jari dan foto sangat membantu saya, sehingga saya tidak perlu meninggalkan kursus diving”, jelas Corrine dalam bahasa Inggris.

Ditemui seusai kegiatan, Komang Artha Wijaya selaku Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian menjelaskan bahwa program Imigrasi Menyapa dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-73. Komang merinci jenis-jenis pelayanan izin tinggal yang diberikan dalam kegiatan ini. “Kami memberikan layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan saat kedatangan / visa on arrival, perpanjangan izin tinggal kunjungan, dan perpanjangan izin tinggal terbatas”, jelasnya.

Komang mengklaim bahwa kegiatan Imigrasi Menyapa ini dapat mendukung pemulihan pariwisata. Ia menuturkan bahwa layanan perpanjangan izin tinggal yang diberikan melalui sistem jemput bola tidak hanya memberi manfaat bagi orang asing, namun juga bagi masyarakat lokal. “Orang asing akan sangat terbantu dalam hal perpanjangan izin tinggal dan mereka merasa nyaman tinggal di Indonesia baik untuk tujuan wisata maupun investasi, sehingga tentu akan berdampak positif terhadap perekonomian lokal”, jelasnya.

Penulis: Putu Galih Perdana Putra